KERINCI, JAMBI - Zarman Efendi Kepala Desa (Kades) Desa Baru Debai Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh menuding calon Bupati Kerinci H. Tafyani Kasim (HTK) dinilai tidak punya etika dan sopan santun.
Pernyataan mengejutkan banyak pihak itu dilontarkan Zarman Efendi lantaran pendirian posko induk HTK yang berada di wilayah Desa Baru Debai tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah Desa setempat. Hal tersebut membuat dirinya merasa sangat keberatan jika nantinya terjadi hal - hal yang diluar dugaan, tentu nantinya ia selaku kepala Desa yang ikut bertanggung jawab.
“Iya, saya menilai HTK yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kerinci tidak punya etika dan sopan santun, terkait pendirian posko induk HTK di Desa Baru Debai tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah Desa Baru Debai, ” kata Zarman Ependi kepada awak media, Kamis, (24/10/2024
Ditegaskannya, kepemilikan tanah atau lokasi posko memang milik pribadi, akan tetapi secara kewilayahan merupakan kewenangan Kepala Desa Baru Debai.
"Benar, kalau lokasi benar milik pribadi HTK, namun secara kewilayahan termasuk Dalam pemerintahan Desa Baru Debai, " tegas Zarman Ependi.
Dengan perilaku HTK seperti itu, Ia pun mempertanyakan sikap HTK sebagai calon pemimpin.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
“Apakah seperti ini calon pemimpin Kerinci yang hendak di pilih nanti?, ” tanya Zarman Efendi.
Syamsu Arifin orang dekat HTK ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, terkait ajun arah tidak ada persoalan lokasi posko induk HTK di Desa Baru Debai.
“Tanah ini sudah dibeli dan tidak ada gangguan. Serta tidak ada lingkungan sekitar yang merasa terganggu dari aktivitas posko induk HTK, ” tegas Syamsu Arifin mantan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci dua periode, 1999-2004 dan 2004-2009.
Dalam kesempatan ini Syamsu Arifin mengharapkan tidak mengaitkan pencalonan HTK.
“Jangan sampai isu ini menjadi isu yang tidak bertanggung-jawab. Semestinya, jika merasa ada yang perlu diselesaikan maka selesaikan lah secara baik-baik, ” imbuhnya. (*)